Pojok Disabilitas
Tekan Tab untuk navigasi keyboard
Jalan Andi Mannappiang. Kompleks Perkantoran Pemda Bantaeng, Bantaeng, Sulawesi Selatan 92411 | (0413) 21088
PENGUMUMAN
📢 Pendaftaran RDKK Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 telah dibuka — Segera daftarkan kelompok tani Anda ••• 🌾 Penyuluhan Pertanian Terpadu dilaksanakan setiap Rabu di Balai Penyuluhan Pertanian Bantaeng ••• 🏆 Bantaeng meraih penghargaan ketahanan pangan tingkat nasional tahun 2024 ••• 📋 Pengajuan bantuan alsintan dapat dilakukan melalui loket pelayanan Dinas Pertanian ••• 📢 Pendaftaran RDKK Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 telah dibuka — Segera daftarkan kelompok tani Anda ••• 🌾 Penyuluhan Pertanian Terpadu dilaksanakan setiap Rabu di Balai Penyuluhan Pertanian Bantaeng ••• 🏆 Bantaeng meraih penghargaan ketahanan pangan tingkat nasional tahun 2024 ••• 📋 Pengajuan bantuan alsintan dapat dilakukan melalui loket pelayanan Dinas Pertanian •••
Profil Dinas Pertanian
Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng

Profil Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng

Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pertanian yang meliputi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, penyuluhan pertanian, serta pengelolaan prasarana dan sarana pertanian. Dinas Pertanian berperan sebagai motor penggerak pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan petani, ketahanan pangan daerah, serta pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bantaeng.

Kabupaten Bantaeng memiliki potensi sumber daya alam yang sangat mendukung pengembangan sektor pertanian. Dengan kondisi geografis yang membentang dari wilayah pesisir hingga dataran tinggi pegunungan, berbagai komoditas pertanian dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Komoditas unggulan yang dikembangkan antara lain padi, jagung, cabai, bawang merah, aneka sayuran dataran tinggi, buah-buahan, tanaman perkebunan, serta berbagai komoditas peternakan yang menjadi sumber pendapatan masyarakat.

Sejarah Singkat

Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng telah menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah sejak era otonomi daerah. Seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat, organisasi perangkat daerah ini terus bertransformasi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, profesional, dan berbasis teknologi. Berbagai program pembangunan pertanian telah dilaksanakan guna mendukung peningkatan produktivitas, kualitas hasil pertanian, dan daya saing produk pertanian Bantaeng.

Dengan luas wilayah sekitar 395,83 km², Kabupaten Bantaeng memiliki karakteristik wilayah yang unik. Daerah pesisir mendukung pengembangan pertanian lahan kering dan hortikultura, sedangkan wilayah dataran tinggi menjadi sentra produksi sayuran dan komoditas perkebunan. Kondisi agroklimat yang mendukung menjadikan Bantaeng sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor pertanian di Sulawesi Selatan.

Visi Pembangunan Pertanian

Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng berkomitmen mewujudkan pembangunan pertanian yang maju, mandiri, modern, dan berkelanjutan melalui pemanfaatan sumber daya lokal, penerapan teknologi pertanian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian, serta penguatan kelembagaan petani. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan sektor pertanian yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Tugas Pokok dan Fungsi

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pertanian. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Dinas Pertanian menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

  • Perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pertanian.
  • Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik di bidang pertanian.
  • Pembinaan, pengawasan, dan pengembangan usaha pertanian masyarakat.
  • Peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
  • Pengembangan sistem perbenihan dan penyediaan benih bermutu.
  • Pengelolaan prasarana dan sarana pertanian untuk mendukung kegiatan usaha tani.
  • Penguatan kelembagaan petani, kelompok tani, dan gabungan kelompok tani.
  • Pelaksanaan penyuluhan pertanian guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani.
  • Penerapan inovasi dan teknologi pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Potensi Pertanian Kabupaten Bantaeng

Sektor pertanian merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Kabupaten Bantaeng. Ribuan masyarakat menggantungkan mata pencahariannya pada kegiatan pertanian. Komoditas padi menjadi salah satu komoditas strategis yang berperan dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Selain itu, pengembangan hortikultura seperti cabai, tomat, kubis, kentang, dan berbagai jenis sayuran lainnya terus didorong untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal maupun regional.

Di bidang perbenihan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Tanaman Pangan terus berupaya menyediakan benih unggul bermutu guna mendukung peningkatan produksi pertanian. Pengembangan varietas unggul yang adaptif terhadap kondisi lingkungan lokal menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani.

Melalui sinergi antara pemerintah, petani, penyuluh pertanian, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng terus berupaya mewujudkan pertanian yang modern, berdaya saing, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng.

💬 Konsultasi Pertanian
Pojok Konsultasi Pertanian Tanya ahli pertanian kami

Punya pertanyaan seputar pertanian? Tim ahli kami siap membantu Anda!

Ajukan Pertanyaan Hubungi Langsung WhatsApp
Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 | Jumat: 07.00 - 11.30