βBantaeng β Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa pada hari Kamis, 06 Agustus 2026. Musrenbang ini membahas dua agenda utama, yaitu Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU-RKPd) Tahun 2028.
β
βHadir dalam Musrenbang ini Kepala Desa Mamampang, Bapak Supriadi, SE, beserta jajarannya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mamampang, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan perwakilan dari berbagai lembaga kemasyarakatan desa. hadir juga bbrp SKPD diantara Dinas Ketahanan Pangan.,Turut hadir pula Ibu Nur Reskiyawati, SP, M.Si, Kepala Bidang Tanaman Pangan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, selaku narasumber.
β
βDalam sambutannya, Kepala Desa Mamampang, Bapak Supriadi, SE, menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan wadah penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan desa. "Musrenbang ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk memberikan masukan dan usulan mengenai program-program pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat Desa Mamampang," ujarnya.
β
βIbu Nur Reskiyawati, SP, M.Si, menyampaikan berbagai program pembangunan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Desa Mamampang. Beliau juga memberikan arahan mengenai penyusunan RKP Desa dan DU-RKPd agar selaras dengan program-program pembangunan daerah.
β
βSetelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi kelompok. Masyarakat dengan antusias menyampaikan berbagai usulan program pembangunan, baik untuk RKP Desa Tahun 2027 maupun DU-RKPd Tahun 2028. Berbagai usulan yang masuk meliputi bidang infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, dan pemerintahan.
β
β"Kami berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang akuntabel dan transparan, serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Mamampang," tutup Kepala Desa Mamampang, Bapak Supriadi, SE.