Bantaeng– Pemerintah Desa Rappoa menggelar kegiatan sosialisasi penetapan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan Program Perlindungan Masyarakat Petani – Alokasi Anggaran Sektor Pertanian (PM-AAS), bertempat di aula pertemuan Desa Rappoa, Kamis (27/08/2026).
Kegiatan ini menghadirkan kepala bidang tanaman Pangan Nur Reskiyawati, SP, M.Si sekaligus sebagai narasumber. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Pak Reza, jajaran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), pengurus serta anggota kelompok tani, dan jajaran tokoh masyarakat Desa Rappoa.
Dalam pemaparannya, Nur Reskiyawati menekankan pentingnya ketepatan data RDKK agar alokasi pupuk bersubsidi dapat tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran sesuai kebutuhan riil petani di lapangan. Selain itu, pemaparan materi PM-AAS memberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme perlindungan serta efisiensi pengalokasian anggaran sektor pertanian.
Kepala BPP, Pak Reza, mengapresiasi keaktifan para petani dan tokoh masyarakat yang hadir. Menurutnya, kolaborasi antara penyuluh, pemerintah desa, dan kelompok tani menjadi kunci sukses pelaksanaan program-program pertanian di tingkat desa.
Melalui sosialisasi ini, para peserta memperoleh kejelasan terkait prosedur pengusulan pupuk subsdi dan skema perlindungan petani, yang diharapkan dapat mendukung produktivitas serta kesejahteraan para petani di Desa Rappoa secara berkelanjutan.