Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan studi tiru pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Layanan Umum (BLU) lingkup Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (20/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari secara mendalam mekanisme pembentukan BLU, yang meliputi persyaratan administratif, teknis, dan substantif. Selain itu, rombongan juga mengkaji tata kelola keuangan, sistem layanan, serta manajemen operasional yang diterapkan pada UPT BLU.
Studi tiru dilaksanakan di dua lokasi, yakni kantor Dinas TPHBUN Provinsi Sulawesi Selatan yang beralamat di Jl. Amirullah No. 1 Makassar, serta UPT BLUD Tanaman Pangan di Jl. Dr. Ratulangi No. 42, Kabupaten Maros.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam rangka persiapan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) pada UPT lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, khususnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan fleksibilitas pengelolaan keuangan.
Peserta studi tiru terdiri dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Kepala UPT Balai Benih Tanaman Pangan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Benih Tanaman Pangan, Inspektur Daerah, Kepala BPKD, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum, Bagian Ekonomi, serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng, bersama tim teknis UPT Dinas Pertanian.
Kegiatan berlangsung dengan lancar di ruangan pertemuan dengan sesi tanya jawab yang membangun suasana semakin hidup, kita juga di beri kesempatan untuk berkunjung ke gudang pengelolaan benih dengan mesin seed cleaner yang modern.
Diharapkan melalui kegiatan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng dapat mengadopsi praktik terbaik dalam pengelolaan BLU guna mendukung peningkatan kinerja layanan dan efektivitas program pertanian di daerah.