Bantaeng, 11 Mei 2026 β UPT Balai Benih Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan tahap PL2 dan PL3 pada penangkaran benih padi varietas Membramo yang berlokasi di wilayah Lamalaka dan Lumpangan, Kecamatan Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan oleh Pengawas Benih Tanaman Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kepala UPT Balai Benih Tanaman Pangan , Kepala TU serta seluruh staf tim teknis lapangan. Pemeriksaan lapangan bertujuan untuk memastikan pertanaman benih padi varietas Membramo memenuhi standar teknis dan persyaratan sertifikasi benih sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, tim melakukan pengamatan langsung terhadap kondisi pertanaman, meliputi tingkat pertumbuhan tanaman, keseragaman varietas, kebersihan lahan dari campuran varietas lain, serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), serta kondisi pengairan pada area penangkaran.
Kepala UPT Balai Benih Tanaman Pangan menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan lapangan ini merupakan tahapan penting dalam proses produksi benih bersertifikat guna menjaga mutu dan kualitas benih yang akan digunakan oleh petani.
Melalui kegiatan PL2 dan PL3 ini diharapkan penangkaran benih padi varietas Membramo di Kabupaten Bantaeng dapat menghasilkan benih unggul yang berkualitas, berdaya tumbuh tinggi, dan mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian di daerah.