Bantaeng – Bupati Kabupaten Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pendampingan dan Kepatuhan terhadap Regulasi Dinas Pertanian Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (24/06/2025) di Aula Pertemuan Hotel Ahriani. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H; Kepala Inspektorat Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE; serta Plt. Kepala Dinas Pertanian, Amriani.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat budaya kerja yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh jajaran terhadap pentingnya kepatuhan pada peraturan dan regulasi daerah berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Bupati Fathul Fauzy Nurdin mengapresiasi kinerja Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, terutama terkait capaian optimalisasi lahan (OPLAH) dan luas tambah tanam (LTT) yang menurut data telah menunjukkan hasil yang sangat baik dan bahkan lebih unggul dibandingkan pembaruan data terakhir dari Kementerian Pertanian.
Bupati juga menekankan bahwa program swasembada pangan — yang menjadi salah satu prioritas nasional sesuai arahan Presiden RI — telah berjalan dengan baik di Bantaeng, sehingga Kabupaten Bantaeng dapat dijadikan contoh di wilayah selatan Sulawesi. Kabupaten kami, meskipun merupakan salah satu wilayah terkecil di Sulawesi Selatan, telah mendapatkan perhatian langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto melalui program OPLAH.